Breaking News:

latest

Ads Place

Kortastipidkor Polri Mengamankan Dua Oknum Polisi atas Dugaan Pemerasan Dana DAK di SMK Sumatera Utara

Bataktive.com -  Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri telah mengungkapkan bahwa mereka telah mengamankan dua okn...

Kortastipidkor Polri Mengamankan Dua Oknum Polisi atas Dugaan Pemerasan Dana DAK di SMK Sumatera Utara

Bataktive.com - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri telah mengungkapkan bahwa mereka telah mengamankan dua oknum polisi atas dugaan melakukan pemerasan terkait dengan dana alokasi khusus (DAK) yang dialokasikan untuk kegiatan di sebuah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Sumatera Utara.

Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Pol. Cahyono Wibowo, mengkonfirmasi bahwa kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh Polda Sumut. "Kasus ini sudah kami naikkan ke tahap penyidikan," kata Irjen Pol. Cahyono saat ditemui di Gedung Mabes Polri, Jakarta.

Identitas Oknum Polisi Tidak Diumumkan

Identitas kedua oknum polisi yang terlibat tidak diungkapkan oleh Irjen Pol. Cahyono. Namun, kedua individu tersebut saat ini ditempatkan secara khusus (patsus) oleh Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Propam Polri di Jakarta.

Gagalnya Operasi Tangkap Tangan

Rencana operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Kortastipidkor Polri, Divisi Propam Polri, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal karena bocornya informasi. "Operasi OTT tersebut keburu bocor, sehingga kami harus menggunakan tindakan hukum lainnya, yaitu penyidikan biasa," jelaskan Irjen Pol. Cahyono.

Nilai Barang Bukti

Nilai barang bukti uang yang berhasil diamankan mencapai Rp400 juta. "Barang bukti uang yang kami temukan sebesar Rp400 juta," tambah Irjen Pol. Cahyono.

Kemungkinan Keterlibatan Personel Lain

Irjen Pol. Cahyono menekankan bahwa saat ini hanya ada dua oknum polisi yang terlibat dalam kasus ini. Namun, penyidikan dapat mengungkap lebih banyak keterlibatan. "Saat ini masih dua orang yang terlibat. Namun, pada tahap penyidikan mungkin akan ada penambahan," kata Irjen Pol. Cahyono.

Langkah Selanjutnya

Tinggal tahap sidang pelanggaran etik bagi kedua oknum polisi yang terlibat. "Tinggal sidang pelanggaran etik," ucap Irjen Pol. Cahyono.

Kasus ini menunjukkan pentingnya ketatnya tindakan pemberantasan korupsi dalam kalangan polisi dan upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Kortastipidkor Polri. 

No comments

Harap memberikan komentar yang mendukung kemajuan blog ini.
Terimakasih!!!

Iklan